Seorang guru SMA Negeri 87 Jakarta bernama Nelty Khairiyah, yang dituduh mengajarkan doktrin anti-Jokowi kepada siswanya, terpaksa diberhentikan sementara oleh pihak sekolah. Atas hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut menanggapinya.
Anies mengatakan, dirinya tidak bisa menginstruksikan langsung untuk memberhentikan guru bermasalah. Sebab, ada aturan kepegawaian. Meski begitu melarang guru bermasalah mengajar siswa di kelas.
"Kalau ada guru yang bermasalah dengan siswa, tarik dari sekolah, tarik dari kelas, sehingga ia tidak berada di kelas dulu, tidak berinteraksi dengan siswa, ada proses pendisiplinan sehingga aman buat semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Ia menambahkan, terkait penghentian dari statusnya sebagai pegawai negeri (kepegawaian), hal itu memang diatur. Namun oknum tersebut bakal ditarik segera dan dihentikan dari mengajar di kelas.
"Yang jelas, dia ditarik dari interaksi dengan siswa sampai proses pendisiplinannya tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, menjelaskan pihaknya telah memeriksa Nelty terkait dugaan doktrin anti-Joko Widodo. Bahkan bakal kembali meneruskan pemeriksaan tersebut.
"Kemarin sudah diperiksa, tapi belum selesai. Kan berita acara pemeriksaannya saya belum bisa ekspose ke mana-mana karena (pemeriksaan) belum selesai," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: