Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revisi Perda Becak Ditolak, Sikap Anies 'Adem'

Revisi Perda Becak Ditolak, Sikap Anies 'Adem' Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD DKI Jakarta, bakal menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait legalitas becak di Ibu Kota Negara. Melihat hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mempermasalahkan penolakan itu.

Anies mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat revisi Perda becak ke DPRD DKI, hingga kini masih menunggu jawaban tersebut.

"Saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Ini kan ramai karena ada paparan di Kampung Rawa di situ ada gambar becak baru ramai," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Ia merasa heran legalitas becak kembali ramai diperbincangkan. Padahal, kata dia, 10 bulan terakhir becak tetap ada dan beroperasi normal di kampung-kampung. Namun sejauh ini, lanjut Anies, tidak punya landasan hukum yang kuat. Karena itu, supaya pengendaliannya punya pegangan hukum maka dibuatlan Perda becak.

"Ini selama 10 bulan ada terus, lo. Mereka beroperasi terus dan kita yang mengatur. Sekarang nggak ada landasan hukumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi (Pras), dengan tegas menjelaskan becak tidak akan bisa mengaspal di Jakarta. Bahkan tidak setuju terhadap legalisasi becak dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Nggak bakal terealisasi," imbuhnya.

Menurut Pras, larangan becak dalam Perda Ketertiban Umum dinilainya tepat. Jakarta lebih cocok untuk transportasi yang canggih dan modern.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: