Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPB: Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Tambah 14 Hari

BNPB: Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Tambah 14 Hari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampikan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola memutuskan masa tanggap darurat penanganan gempa dan tsunami diperpanjang selama 14 hari. Hal itu didasarkan pada hasil rapat koordinasi hari ini.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Oktober 2018. Hal tersebut, karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan di lapangan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan hunian sementara, penanganan medis, perlindungan sosial, pembersihan puing bangunan dan lainnya.

"Maka diperlukan kemudahan akses agar penanganan lebih cepat," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, pada rapat tanggal 8 Oktober lalu, tambah Sutopo, juga disepakati evakuasi harus dihentikan hari ini, karena pertimbangan-pertimbangan medis, psikologi, dan agama. Namun karena masih adanya anggota masyarakat yang meminta evakuasi dilakukan, maka diperpanjang 1 hari.

"Besok sudah betul-betul harus berhenti. Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban akan berakhir pada Jumat (12/10). Evakuasi resmi dihentikan Jumat besok," jelasnya.

Menurutnya, jumlah korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai 2.073 orang, yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Korban jiwa 2.073 orang terdiri dari Kota Palu 1.663 orang, Donggala 171 orang, Sigi 223 orang, Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu Sulbar 1 orang," rincinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: