Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Cari Dana Rp2 T Lagi, Bank Muamalat Masih Bingung

Bakal Cari Dana Rp2 T Lagi, Bank Muamalat Masih Bingung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyatakan jika hingga saat ini belum memutuskan skema apa yang akan dilakukan untuk mengumpulkan dana tambahan modal sebesar Rp2 triliun. 

"Memang, kita diberi kewenangan mencari tambahan dalam berbagai bentuk yang memungkinkan. Sisa Rp2 triliun kita belum tahu dalam bentuk apa tambahannya itu. Dalam bentuk apapun yang memungkinkan kita akan koordinasi dengan konsorsium," kata Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Tambahan modal tersebut merupakan bagian dari usaha perseroan untuk menyelamantkan perusahaan. Dimana, Bank Muamalat diberi kesempatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari modal sebesar Rp4 triliun. 

Dana sebesar Rp2 triliun lainnya, akan diperoleh perseroan dari hasil penerbitan saham baru (rights issue) yang akan diambil oleh dari konsorsium bentukan Komisaris Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Ilham Habibie yang berisi dirinya bersama Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Hong Kong. 

Perusahaan hari in memang telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk menerbitkan 20 miliar lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp 100 per lembar saham. Karena rencana rights issue yang akan diborong oleh konsorsium Ilham Habibie tersebut, maka para pemegang saham lama Bank Muamalat bakal terdilusi sebesar 60 persen.

Sekedar informasi, OJK meminta konsorsium investor penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menunjukkan escrow account senilai Rp4 triliun. Escrow account merupakan rekening penampung dana tertentu yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat khusus. Dalam hal ini, escraw account berisi modal untuk menyelamatkan Bank Muamalat.

Selain menempatkan dana di escrow account, OJK juga meminta surat resmi dari konsorsium investor terkait Bank Muamalat. Escrow account dan surat resmi ke OJK dinilai sebagai bentuk keseriusan investor dalam menyelamatkan Bank Muamalat.

Surat resmi yang dimaksud adalah surat yang berasal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk dan diberi hak oleh PSP untuk mewakilinya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: