Dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur agar lembaga pendidikan tidak dijadikan tempat kampanye pada capres-cawapres. Namun Prabowo Subianto telah menghadiri Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur. Karena itu, Ketum Gerindra tersebut menyatakan tidak melanggar aturan.
Prabowo menegaskan, kehadirannya di pesantren itu bukan untuk meminta dukungan kepada warga LDII, melainkan minta doa kepada para kiai. Selain itu, juga menghormati kegiatan tersebut.
"Saya ke pesantren-pesantren saya tidak pernah 'pak kiai dukung saya ya', jangan! (kalau) minta doa boleh," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Prabowo menilai, meminta dukung di pondok pesantren adalah hal yang kasar. Karena itu, mempersilakan masyarakat yang menilai sendiri apa yang dikatakannya itu, apakah benar atau hanya sekadar bombastis saja.
"Bapak yang menilai, Prabowo masuk akal atau tidak atau hanya bombastis saja. Demi yang terbaik untuk rakyat, yang menjadi keputusan rakyat kita harus hormati, kita patuhi," jelasnya.
Meski demikian, Prabowo mengaku berharap LDII mendukungnya. Menurutnya, itu hanya sekadar harapan, sehingga tak bisa memaksa warga LDII untuk mendukungnya.
"Nah kalau di dalam hati saya, saya berharap LDII mendukung saya. Orang kan boleh berharap sambil cemas-cemas," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI melarang peserta pemilu 2019 untuk berkampanye di sekolah dan pesantren. Ini termasuk bagi dua pasangan calon peserta Pilpres 2019 yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Prabowo-Sandiaga Uno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: