Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maybank-SMI Jalin Kemitraan Lindung Nilai Syariah Senilai US$128 Juta

Maybank-SMI Jalin Kemitraan Lindung Nilai Syariah Senilai US$128 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menjalin kemitraan strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI di sela-sela Side Events IMF-World Bank Annual Meetings di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). Kemitraan senilai US$128 juta ini dalam penyediaan Foreign Currency Hedging iB, produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah kepada SMI.

Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan, PT SMI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur memiliki mandat untuk melakukan leverage modal yang telah diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional.

"Berbagai alternatif pendanaan dilakukan PT SMI, dari perbankan, pasar modal, dan sumber pendanaan dalam dan luar negeri," ujar Emma dalam keterangan tertulisnya.

Sementara Menurut Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria, upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.

"Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman, khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar," terangnya.

Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB, yang merupakan perjanjian antara dua pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (transaksi lindung nilai kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (transaksi lindung nilai sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.

Fasilitas hedging syariah atau Foreign Currency Hedging iB  ini merupakan terobosan PT SMI dan Maybank Indonesia dalam menambah likuiditas valas di dalam negeri dan pendalaman pasar keuangan syariah.  

Foreign Currency Hedging iB pun relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent.

"Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," tukas Taswin.

Pada hari yang sama, di sela-sela Side Events IMF-World Bank Annual Meeting, Maybank Indonesia juga menandatangani pembiayaan sindikasi pembiayaan jalan tol dengan PT Hutama Karya (Persero), bersama Himbara, ICBC, dan CIMB Niaga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: