Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Jadi Tersangka

Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Jadi Tersangka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dan gratifikasi.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dua dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Kabupaten Malang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Saut menambahkan bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Malang periode 2010-2015 Rendra Kresna (RK) dan Ali Murtopo (AM) dari pihak swasta.

"Tersangka RK diduga menerima suap dari tersangka AM sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011. RK bersama sejumlah tim sukses, termasuk AM melakukan pertemuan untuk membahas dana kampanye untuk proses pencalonan sebagai Bupati Malang periode 2010-2015," ucap Saut.

Kemudian kata Saut, setelah Rendra menjabat dilakukan proses pengumpulan "fee" proyek di Kabupaten Malang untuk kebutuhan pembayaran utang dana kampanye yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

"Salah satu yang menjadi perhatian RK dan kawan-kawan adalah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang saat itu mendapatkan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di Tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013, khususnya proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD sampai SMP," ungkap Saut.

Dalam pelaksanaan perbuatannya, Rendra diduga bersama-sama dengan mantan tim sukses saat Pilkada Tahun 2010 dilakukan dan berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: