Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Kesehatan Sinergi Perluas Kepesertaan di Sumbagut

BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Kesehatan Sinergi Perluas Kepesertaan di Sumbagut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Untuk memperluas kepesertaan di wilayah Sumatera Bagian Utara maka BPJS Ketenagakerjaan gandeng BPJS Kesehatan. Agar kedua belah pihak dapat saling bersinergi untuk mencapai perluasan kepesertaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan pihaknya fokus dalam hal pelayanan kepersertaan di seluruh Wilayah Sumbagut. Dengan menjelaskan lebih detail lagi pada peserta tentang program program itu sendiri.

"Setiap pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mendapat kecelakaan maka akan kita tanggung dan akan kita layani sampai pekerja itu sembuh," katanya, Jumat (12/10/2018).

Dikatakannya, harapan besar dalam menggandeng BPJS Kesehatan salah satunya adalah jika pekerja sakit namun tidak memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya BPJS Kesehatan tidak melayaninya. 

"Jadi si pekerja harus mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, bayar angsuran tiap bulan, maka dalam hal apapun kita jamin akan kita layani," ujarnya.

Dikatakannya, dengan sinergi ini maka bisa disegmentasikan sehingga kedepannya benar benar bermanfaat tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan 

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagut, Mariamah mengatakan kerjasama ini jangan hanya diatas kertas saja. Namun tiap cabang harus menindaklanjutinya. 

"Untuk kedepan akan kita lakukan dengan pertukaran data peserta maupun sosialisasi bersama, sehingga masyarakat makin paham antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pihaknya berharap sinergi ini mencapai target bersama, karena itu kedepan arahnya sama sama pada perluasan kepersertaan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: