Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Blitar Dipanggil KPK, Benarkah?

Bupati Blitar Dipanggil KPK, Benarkah? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Blitar -

Sebuah laman facebook milik koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Trijanto memposting surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Blitar, Rijanto.

Dalam postingan tersebut, Trijanto menulis jika Bupati Blitar akan dipanggil penyidik KPK ke Jakarta pada Senin (15/10/2018) mendatang. Hal ini juga diakui Trijanto sebagai respons KPK atas semua laporan dugaan korupsi yang dikirimnya sejak tahun 2010 silam.

Trijanto mengatakan, pihaknya komitmen selalu mengirimkan laporan dugaan korupsi yang terjadi di Blitar. Bahkan sejak 2010 hingga 2018, pihaknya terus mengirim laporan ke lembaga antirasuah itu.

"Terakhir kami kirim dua pekan lalu, setelah Koh Mbun (Susilo Prabowo) disidang pekan lalu," ujarnya di Blitar, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, dua pekan lalu pihaknya mengirim laporan terkait dugaan korupsi APBD. Hal itu berdasarkan hasil kajian KRPK atas pengadaan dan jasa yang melibatkan Susilo Prabowo sebagai pihak pelaksana (kontraktor).

Tidak hanya itu, juga melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasmas pada APBD 1 senilai Rp140 miliar yang terserap hanya 50%. Sementara dalam PAK, KRPK menemukan dugaan penyelewengan dana Jasmas sebanyak Rp40 miliar.

"Hasil kajian kami, dana itu dititipkan ke beberapa OPD yang tidak sesuai peruntukannya," katanya.

Sementara Bupati Blitar, Rijanto, mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK. Meski begitu, jika hal tersebut benar, maka dirinya siap mengikuti proses hukum.

"Saya belum menerima surat itu. Tapi kalaupun benar, ya kita ikuti proses hukumnya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: