Sebanyak 15 ribu dolar Singapura milik Bupati Malang, Rendra Kresna disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun orang nomor satu di Malang itu menyebut duit tersebut hanyalah sebuah koleksi.
Rendra mengatakan, lembaga antirasuah menyita dolar Singapura di rumah pribadinya. Hal itu merupakan sebuah koleksi dan bukan hasil dari pemberian gratifikasi.
"Ya KPK, di rumah pribadi saya menyita satu amplop dolar Singapura 15 ribu, sebanyak 15 lembar terdiri seribu dolar per lembar," ujarnya di Malang, Jumat (12/10).
Karena itu dirinya membantah jika itu adalah uang hasil gratifikasi. Seluruh uang dolar tersebut merupakan koleksi, sebab memiliki nomor seri 999. Untuk itu, Rendra bakal mengonfirmasi hal tersebut, saat pemeriksaan dilakukan oleh KPK.
"Di amplop itu tertulis 999 jadi itu memang koleksi. Semuanya nomor seri 999. Mana mungkin itu gratifikasi kalau nomor serinya sama 999," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan kasus yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna. Dalam penggeledahan di rumah dinas, KPK menyita uang 15 ribu dolar Singapura.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: