Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemanggilan Nanik diagendakan pada pekan depan. Nanik dipanggil karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada capres Prabowo Subianto.
"Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Menurut Argo, Nanik akan dimintai keterangan soal informasi Ratna dianiaya yang disampaikannya kepada Prabowo.
"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, polisi memutuskan menolak permohonan tahanan kota pihak Ratna. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan tambahan dari Ratna.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim