Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menilai oknum guru SMA Negeri 87 Jakarta, Nelty Khairiyah yang dituduh mengajarkan doktrin anti-Jokowi tidak pantas dipecat. Sebab, oknum tersebut telah meminta maaf.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengatakan seharusnya jika telah minta maaf maka, sebaiknya tidak perlu diberhentikan sementara atau dipecat.
"Kalau sudah minta maaf, dalam konteks ini saya pikir jangan sampai dipecat. Mungkin soal kekhilafan saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Walau begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku. Akan tetapi, alangkah baiknya bila memberikan hukuman itu harus bertahap, mulai teguran hingga tindakan.
"Saya kira itu dikembalikan kepada aturan. Silakan Bawaslu memberikan hukuman. Tapi di Indonesia itu ada tahapan-tahapan, ditegur, diingatkan," jelasnya.
Terkait respons Jokowi soal kasus Nelty. Menurut Karding, presiden tidak memiliki komentar soal perkara tersebut.
"Pak Jokowi nggak komentar tentang urusan itu. Urusan Bu Ratna saja beliau nggak komentar. Jokowi itu nggak suka yang remeh-temeh," terangnya.
Sebelumnya, Nelty diperiksa oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait dugaan doktrin anti-Joko Widodo. Dinas Pendidikan mengatakan akan kembali meneruskan pemeriksaan tersebut. Sementara dari pihak sekolah, oknum guru tersebut diberhentikan sementara, sambil menunggu keputusan dari dinas terkait.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: