Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra

Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menerima gugatan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) eks napi korupsi. Sehingga dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini sudah ada sebanyak 7 caleg DPD manta koruptor yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan adanya daftar calon tetap caleg DPD sebanyak 7 orang yang merupakan mantan napi korupsi.

"Ya (caleg eks napi korupsi masuk DCT) jumlahnya bertambah. Iya jadi 7," katanya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Sebelumnya, jumlah eks napi korupsi caleg DPD berjumlah 2 orang. Jumlah ini bertambah setelah Bawaslu memutuskan 5 gugatan eks napi korupsi.

Bawaslu memutuskan gugatan Ririn Rosyana dari Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Oktober 2018. Sedangkan gugatan La Ode Bariun, Masyhur Masie Abunawas, dan A Yani Muluk dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Abdillah dari Provinsi Sumatera Utara pada 11 Oktober 2018.

Adapun nama caleg DPD yang merupakan mantan koruptor di antaranya:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun.

2. Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas.

3. Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk .

4. Provinsi Aceh, Abdullah Puteh.

5. Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Domopou .

6. Provinsi Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana.

7. Provinsi Sumatera Utara, Abdillah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: