Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra Bakal Bela Anies Baswedan Legalkan Becak, Asalkan...

Gerindra Bakal Bela Anies Baswedan Legalkan Becak, Asalkan... Kredit Foto: Dutawisata.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI, Anies Baswedan berencana mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, yang artinya bakal melegalkan kembali becak beroperasi di Jakarta. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan pihaknya siapa mendukung Anies Baswedan untuk melegalkan becak kembali beroperasi di Jakarta, asalkan persiapannya matang.

"Itu kan ada dua model pendekatan pertama, pendekatan pertama itu kan peraturan daerah bisa diusulkan oleh eksekutif dan legislatif, ini datangnya dari eksekutif kan? Berarti pihak eksekutif mempunyai persiapan yang matang. Angkanya, naskah akademik, explainer-explainer-nya, penjelas-penjelas yang meyakinkan kepada legislatif, dan terus bobot politiknya sudah siap belum?" jelasnya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Ia menambahkan, partainya masih menunggu draf revisi perda yang diajukan oleh Anies. Karenanya akan mendukung usulan tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga harus memberikan gambaran yang utuh mengenai bentuk pelegalan becak di Jakarta. Sebab, kata Syarif, bisa jadi gambaran becak yang ada di masyarakat berbeda dengan apa yang dipikirkan Anies.

"Nanti dulu, kan saya tanya, NA (naskah akademik)-nya dulu, kalau menggambarkan sekarang ditempatkan di konteks sekarang, ya nggak mungkin bisa," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi perda dilakukan untuk menampung wacana membolehkan kembali becak di Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: