Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Malang, Rendra Kresna menerima gratifikasi dari sejumlah dinas di wilayah itu.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menduga Rendra menerima gratifikasi dari sejumlah dinas saat menjabat sebagai bupati.
"Untuk kasus gratifikasi, diduga terkait dengan sejumlah dinas. Dugaan penerimaan yang ditelusuri adalah sepanjang masa jabatan bupati," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
Meski begitu, ia tak merinci dinas apa saja yang diduga memberi gratifikasi ke Rendra. Karenanya hingga saat ini, ada 23 lokasi di Kabupaten Malang yang telah digeledah terkait suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Rendra.
"Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam 2 perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi," jelasnya.
Diketahui, KPK menjerat Rendra dengan dua sangkaan yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp7 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: