Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi: 2018, Kecelakaan Kendaraan Meroket 4%

Polisi: 2018, Kecelakaan Kendaraan Meroket 4% Kredit Foto: Antara/Yogyakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kecelakaan kendaraan selama Januari-September 2018 meningkat empat persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Perbandingan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat sebanyak empat persen," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Budianto mengungkapkan, peningkatan sebanyak empat persen tersebut berasal dari jumlak kasus pada 2018 mencapai 4.286 kasus, dibandingkan pada 2017 sebanyak 4.124 kasus.

Peningkatan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih didominasi sepeda motor dari 3.648 kasus pada 2017 menjadi 3.956 kasus pada 2018 atau meningkat 308 kasus. Selanjutnya peningkatan kecelakaan juga terjadi pada truk tronton, dari 75 kasus selama 2017, kini mencapai 102 kasus pada 2018 atau naik sebesar 27 kasus.

Selain itu, rata-rata usia korban kecelakaan lalu lintas mayoritas tercatat berumur 41-50 tahun dengan peningkatan 151 jiwa. Kemudian, pada usia produktif yakni 21-30 tahun meningkat sekitar 51 jiwa. Sementara dari peningkatan kecelakaan tersebut, Budiyanto mencatat adanya penurunan jumlah kematian dalam kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.

"Perbandingan tingkat fatalitas korban meninggal dunia terjadi penurunan sekitar enam persen," ujar Budiyanto.

Ia menyebut, korban meninggal dunia pada 2017 mencapai 435 jiwa, sedangkan pada 2018 menurun hingga 410 jiwa.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: