Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Privasi di Beberapa Negara Batasi Penyebaran Perusahaan Fintech

Aturan Privasi di Beberapa Negara Batasi Penyebaran Perusahaan Fintech Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aturan privasi yang berlaku di beberapa negara membatasi penyebaran financial technology (fintech). Sebuah badan industri meminta penentu kebijakan untuk menetapkan prinsip-prinsip yang bersifat terbuka daripada aturan yang bersifat detail. Salah satunya adalah peraturan yang mencegah perusahaan menyimpan data pelanggan di luar negaranya.

Menurut rekan senior di Asosiasi Industri Sekuritas dan Pasar Keuangan Asia (ASIFMA), Paul Hadzewycz, regulator yang membawa aturan lokalisasi data membuat negaranya terkucilkan dan merusak daya tarik mereka sebagai pasar bagi perusahaan fintech.

"Pemerintah di Asia mengatakan bahwa mereka mendukung fintech, dan mereka ingin perusahaan fintech memasuki pasar mereka, tetapi aturan privasi data adalah penghalang utama," kata Hadzewycz lagi, dikutip dari Reuters.

Contoh negara yang memiliki aturan untuk memaksa perusahaan teknologi global, seperti Facebook (FB.O) dan Alphabet Inc (GOOGL.O0) untuk menyimpan data pengguna di negaranya sendiri adalah Vietnam. India juga sedang merencanakan undang-undang serupa.

Manurut Hadzewycz, selain regulasi seputar privasi, perusahaan juga menghadapi beragam persyaratan yang berhubungan dengan regulator keuangan, komisaris privasi, dan badan keamanan cyber di Asia.

“Sekitar 13 negara di Asia memiliki aturan perlindungan data,” ujar Komisaris Privasi Data Hongkong Stephen Wong pada KTT Regulatory Refinitiv Pan Asia di Hongkong, beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah laporan pada hari Kamis (11/10/2018), ASIFMA mendesak regulator untuk menghindari aturan yang bersifat mendalam dan preskriptif. Sebaliknya, mereka ingin regulator menetapkan prinsip-prinsip yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi dengan baik untuk memasuki pasar baru.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: