Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permintaan RUPS Bank BJB Dinilai Wajar

Permintaan RUPS Bank BJB Dinilai Wajar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pakar ekonomi dan perbankan dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai wajar rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BJB yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Menurut Acuviarta, pergantian kepemimpinan seiring terpilihnya Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mengharuskan keduanya untuk menggali informasi terkini tentang perusahaan pelat merah tersebut.

Keinginan Ridwan Kamil (Emil) dan Uu yang hendak mengevaluasi kinerja Bank BJB. Ini hal yang lazim dilakukan pemimpin yang baru menjabat untuk mengetahui kondisi terkini di instansi yang dipimpinnya.

"Wajar saja. RUPS ini kan meminta pertanggungjawaban direksi, mengevaluasi kinerja. Sah-sah saja," kata Acuviarta ketika dihubungi melalui telpom selulernya di Bandung, Minggu (14/10/2018).

Acuviarta menjelaskan, melalui agenda tersebut, pemegang saham dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat akan mengevaluasi kinerja direksi agar kinerja perusahaan tetap terjaga. Pasalnya, dalam RUPS nanti biasanya ada analisa kinerja direksi, dibandingkan dengan kondisi perbankan yang ada sekarang.

Tak hanya itu, Acuviarta pun menilai wajar adanya permintaan pergantian direksi sepanjang parameternya objektif dan berdasarkan penilaian kinerja.

"Permintaan pergantian direksi juga sah-sah saja, sepanjang pertimbangan keuangan. Menunjukkan pentingnya upaya pergantian. Jadi betul-betul didudukkan pada analisa kinerja," katanya.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta RUPS Bank BJB segera dilakukan pada November 2018 mendatang. Menurutnya terdapat beberapa hal yang akan dibahas seperti rencana pergantian direksi. Uu ingin kultur Jawa Barat dan Banten lebih terlihat di bank pelat merah tersebut. 

"Orang Jawa Barat harus menjadi ruh nya, urat nadi dalam pengelolaan BJB ini. Bukan berarti yang lain tidak boleh," ujarnya.

Selain itu, dalam RUPS itu pun nantinya akan dibahas tentang penyertaan modal. Menurut Uu, dalam APBD Perubahan Jawa Barat 2018, penyertaan modal ke Bank BJB harus dilakukan paling lambat akhir tahun. Jika tidak, menurutnya dana tersebut akan kembali ke kas negara dan berpotensi menghambat program-program yang sudah digagas. 

"Kalau belum RUPS, sebesar apapun modal yang masuk, tidak bisa masuk," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: