Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Malang Bantah Terima 'Suap'

Bupati Malang Bantah Terima 'Suap' Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan di wilayah itu.

Dalam pengakuannya, Rendra membantah menerima duit suap terkait proyek tersebut.

"Nggak ada (penerimaan duit suap)," ujarnya singkat di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Diketahui, Rendra dijerat KPK dengan dua sangkaan, di antaranya dugaan suap dan gratifikasi. Dengan total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp7 miliar.

Adapun rincian 2 perkara tersebut, di antaranya:

1. Suap

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.

- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

- Total suap: Rp3,45 miliar.

2. Gratifikasi

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.

- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

- Total suap: Rp3,55 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: