Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Filipina Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar

Filipina Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Manila -

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memutuskan untuk menunda dalam menetapkan kenaikan pajak bahan bakar yang direncanakan untuk menanggulangi dampak kenaikan harga komoditas.

Inflasi telah meningkat di Filipina di belakang kenaikan pajak sebelumnya, serta biaya makanan dan bahan bakar yang lebih tinggi, dan peso yang melemah.

Di bawah undang-undang untuk mereformasi sistem pajak, bea atas produk-produk bahan bakar akan ditingkatkan secara bertahap antara 2018 dan 2020.

Kenaikan pertama dilaksanakan pada bulan Januari dan yang kedua akan berlaku pada tanggal 1 Januari tahun depan, seperti dilansir dari NHK, Senin (15/10/2018).

Namun, undang-undang mengizinkan peningkatan kedua untuk ditunda jika harga rata-rata minyak mentah Dubai mencapai atau melebihi 80 dolar per barel dari Oktober hingga Desember 2018.

Pemerintah Filipina memutuskan untuk mengambil tindakan berdasarkan perkiraan harga minyak mentah selama beberapa bulan mendatang.

Duterte juga menekankan bahwa negaranya rentan terhadap inflasi yang didorong oleh harga minyak mentah karena tidak memiliki cadangan minyaknya sendiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: