Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Zudan dan Paulus Penuhi Syarat sebagai Komisaris dan Direktur Mandiri Taspen

OJK: Zudan dan Paulus Penuhi Syarat sebagai Komisaris dan Direktur Mandiri Taspen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon anggota komisaris dan calon anggota direksi PT Bank Mandiri Taspen, yaitu Zudan Arief Fakhrulloh dan Paulus Endra Suyatna.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menerangkan bahwa kedua calon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan untuk menjadi komisaris independen dan direktur compliance and risk PT Bank Mandiri Taspen. Keputusan OJK tersebut mulai berlaku sejak penetapan keputusan pada Selasa (2/10/2018) lalu. 

“Bahwa sehubungan dengan diktum kesatu, Sdr. Zudan Arief Fakhrulloh disetujui untuk menjadi Komisaris Independen pada PT Bank Mandiri Taspen, sedangkan Sdr. Paulus Endra Suyatna disetujui untuk menjadi Direktur Compliance and Risk PT Bank Mandiri Taspen,” ungkap Heru dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (15/10/2018). 

Adapun sebelumnya, PT Bank Mandiri Taspen telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 19/03/2018 lalu dan mengirim surat permohonan persetujuan kepada OJK pada tanggal 8/06/2018 sampai dengan terakhir pada 24/09/2018 lalu. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: