Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan BoJ Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement

BI dan BoJ Kerja Sama Bilateral Swap Arrangement Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018. Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan US Dollar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US$.

"Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan US$22,76 miliar," kata Perry dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, mandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

"Kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," jelas Perry.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: