Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Honorer se Maros, Sulsel 'Mogok', Ini Penyebabnya

Guru Honorer se Maros, Sulsel 'Mogok', Ini Penyebabnya Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Maros -

Sejumlah guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menggelar aksi mogok mengajar. Hal itu dilakukan untuk menuntut penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maros.

Koordinator guru honorer, Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya mendatangi kantor di Dinas Pendidikan dan DPRD Maros hanya menuntut apa yang telah menjadi haknya, yakni SK Bupati Maros. Sebab sejak diangkat menjadi tenaga honorer, tidak satupun memiliki legalitas dari pemerintah setempat.

"Kami rata-rata sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Selama ini kami hanya pegang SK dari Kepala Sekolah saja dan itu tidak bisa dijadikan dasar perubahan status kami," ujarnya di Maros, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, SK Bupati ataupun dari Dinas Pendidikan itu menjadi syarat bagi mereka memperbaiki nasib, terutama masuk terdaftar dalam Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Kementrian. Dengan itu, para guru honorer tidak hanya mendapatkan tunjangan tambahan tapi juga bisa mendapat biaya studi.

"Kalau soal jadi pegawai, mungkin masih jauhlah. Kami hanya ingin semua honorer ini mendapatkan SK itu hingga bisa terdaftar dalam NUPTK," katanya.

Ia menambahkan, selama ini penghasilan yang mereka dapatkan hanyalah Rp300 ribu perbulan. Sehingga hal tersebut dinilai tidak cukup. Karenanya dengan SK Bupati tersebut, kemungkinan nasib mereka dapat berubah.

"Kasihan dengan penghasilan Rp300 ribu perbulan itu jelas tidak cukup. Kami akan mogok sampai ada SK itu keluar, karena kami bosan dijanji," jelasnya.

Anggota komisi III DPRD Maros, Akbar Endra, yang menerima unjuk rasa tersebut menjelaskan, pihaknya berjanji akan memanggil dinas terkait untuk kembali menggelar rapat terkait tuntutan para guru honorer. Sebab selama ini, mengaku sudah meminta data dari dinas terkait soal guru honorer.

Para guru honorer tersebut mengelar mogok sampai ada kepastian keluarnya SK yang dituntut. Bahkan siap menerima risiko jika harus diberhentikan menjadi seorang guru honorer.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: