Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu: Video Pelibatan Anak Teriak 2019 Ganti Presiden Bukan Kampanye

Bawaslu: Video Pelibatan Anak Teriak 2019 Ganti Presiden Bukan Kampanye Kredit Foto: Antara/M. Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah video dan gambar anak kecil serta anak-anak sekolah yang ikut mengampanyekan gerakan 2019 ganti presiden. Atas tindakan itu, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menegaskan, pelibatan anak dalam politik merupakan cara yang tidak benar.

Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada aturan melibatkan anak-anak dalam kampanye. Tapi bukan berarti dapat mempergunkaan anak-anak. Sebab hal tersebut merupakan cara-cara yang tidak benar.

"Itukan cara-cara tidak benar," ujarnya di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurutnya, video bukan merupakan kampanye. Karena menurutnya Undang-undang telah mengatur siapa saja yang dapat melakukan kampanye.

"Bukan (masuk kampanye)," imbuhnya.

Ia menambahkan, yang dapat melakukan kampanye yaitu partai politik peserta pemilu dan pasangan peserta pemilu. Sehingga menurutnya, yang dilakukan masyarakat adalah bentuk dari ekspresi.

"Devinisi kampanye kan sudah disampaikan, siapa yang dapat melaksanakan kampanye adalah tim kampanye pasangan peserta pemilu atau orang-orang yang telah ditunjuk itu yang dapat melakukan kampanye," jelasnya.

Namun apakah hal tersebut masuk sebagai bentuk ekspolitasi anak, Fritz melanjutkan, hal tersebut dapat dilihat dari peraturan perlindungan anak.

"Apakah ini bagian dari eksploitasi anak atau memaksa mereka untuk ikut serta melakukan kegiatan anak itu harus dilihat dari perlindungan anak," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: