Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protelindo dan JPMorgan Tanda Tangani Perubahan Fasilitas Pinjaman Senilai Rp300 Miliar

Protelindo dan JPMorgan Tanda Tangani Perubahan Fasilitas Pinjaman Senilai Rp300 Miliar Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menginformasikan bahwa anak perusahaannya, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) telah menandatangani surat perjanjian perubahan fasilitas pinjaman dengan JPMorgan Chase Bank Cabang Jakarta (JPMorgan). 

Sekretaris perusahaan TOWR, Irfan Ghazali, menjelaskan bahwa sebelumnya, yaitu pada 20/04/2018, kedua pihak telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar. 

“Pada tanggal 11/10/2018, Protelindo telah melakukan penandatanganan surat perubahan pertama dengan JPMorgan sehubungan dengan perubahan fasilitas pinjaman yang sebelumnya Rp200 miliar menjadi Rp300 miliar,” ungkap Irfan dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (15/10/2018). 

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,9997% sahamnya dimiliki oleh TOWR. Penandatanganan surat perjanjian antara Protelindo dan JPMorgan bukan termasuk transaksi material sehingga TOWR hanya berkewajiban untuk melakukan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam POJK 31. 

“Perjanjian tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan nomor IX.E.1 karena antara Protelindo dan JPMorgan sebagai pemberi fasilitas pinjaman tidak memiliki hubungan afiliasi,” lanjut Irfan. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: