Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Ditutup, Jalan Jatibaru Tanah Abang Mulai Dibuka Kembali

Sempat Ditutup, Jalan Jatibaru Tanah Abang Mulai Dibuka Kembali Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin melakukan uji coba pembukaan jalur lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Kita umumkan kepada khalayak bahwa jalan ini mulai hari ini dalam uji coba untuk dibuka dua arah bagi umum," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Senin petang.

Irwandi menjelaskan, selama uji coba, Pemprov DKI Jakarta sementara waktu hanya memperbolehkan sepeda motor melintas di jalur tersebut, sedangkan kendaraan umum belum semuanya diperbolehkan melintas di lokasi.

"Selama uji coba jamnya juga kita batasi untuk keperluan pengerjaan 'skybridge' agar cepat rampung," katanya.

Uji coba pembukaan jalur dimulai pukul 17.00-19.00 dan pukul 04.00-19.00. Kebijakan ini diberlakukan hingga 30 Oktober 2018 nanti.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, untuk sterilisasi jalur, maka pihaknya mengerahkan 50 personel di setiap titik dibantu Satpol PP untuk menghalau para pedagang kaki lima (PKL).

"Kita akan siagakan sekaligus evaluasi apa saja rambu yang dibutuhkan di sepanjang jalur ini sebelum diajukan ke dinas," ucap Harlem.

Jalan Jatibaru Raya sebelumnya sempat ditutup setelah sebagian badan jalan dipergunakan untuk penempatan PKL sementara sebagian jalan lainnya dipergunakan hanya untuk jalur Trans Jakarta.

Setelah ada desakan dari Ombudsman RI dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau "skybridge" Tanah Abang Mulai dirampungkan, Jalan Jatibaru mulai dibuka dengan memindahkan lokasi berjualan para pedagang ke JPM dan pasar Blok F.

Jalan Jatibaru Raya sendiri akan kembali dibuka seluruhnya setelah bagian bawah JPM telah steril dari seluruh bahan bangunan, sehingga aman dilalui kendaraan. Para pedagang yang berjualan di JPM Tanah Abang sendiri akan dikenai biaya pelayanan sebesar Rp500 ribu setiap bulan, yang meliputi listrik, keamanan dan kebersihan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: