Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Dirjen PAS Kemenkumham, Kasusnya 'Wow'

KPK Periksa Dirjen PAS Kemenkumham, Kasusnya 'Wow' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Usai pemeriksaan, Sri menjelaskan, ditanya penyidik soal masih ada-tidaknya sel mewah di Sukamiskin.

"Nggak ada. Nggak ada (sel mewah). Itu yang ditanyakan," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sri mengatakan, sel mewah yang sempat ditempati koruptor e-KTP, Setya Novanto sudah distandarkan. Saat ini Lapas Sukamiskin Bandung menurutnya sedang dalam tahap perbaikan.

"Selnya (Novanto) sudah distandarkan ya," tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan sebanyak 4 tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.

Sementara yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: