Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Siaran Pers KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Meikarta

Terkait Siaran Pers KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Meikarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Integrity (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society), selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang mengerjakan Meikarta, menanggapi siaran pers yang disampaikan KPK pada Senin malam (15/10/2018), dimana OTT di Pemkab Bekasi menduga adanya kasus suap izin proyek properti.

Senior Partner Integrity, Denny Indrayana, menyatakan bahwa PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Denny melanjutkan, dalam beberapa hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan Ia tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

"Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," pungkas Denny.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: