Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Alasan Kepala Daerah Korupsi Versi Wapres JK

Tiga Alasan Kepala Daerah Korupsi Versi Wapres JK Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sedikitnya ada tiga alasan dibalik banyaknya kepala daerah terlibat kasus korupsi dan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu akibat antara lain ya karena ingin hidup lebih baik, tentu gaji tidak cukup," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Keinginan untuk memiliki pendapatan lebih menjadi alasan utama bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi, dengan menyalahgunakan jabatannya.

Kedua, lanjut JK, mahalnya biaya politik saat pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mengakibatkan kepala daerah terpilih berupaya mendapatkan uang dengan segala cara untuk menutupi biaya kampanyenya.

Meskipun sudah ada sebagian fasilitas kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat biaya politik lebih murah, para calon kepala daerah tetap saja mengeluarkan biaya tinggi untuk meraih dukungan masyarakat.

"Sebenarnya sekarang sudah diturunkan (solusinya), dengan kampanye tidak boleh besar-besaran, baliho dipasang KPU, kampanye diatur. Itu semua mengefisienkan calon. Tapi karena namanya persaingan, jadi selalu ingin lebih tinggi, akhirnya biaya mahal," jelasnya.

Alasan terakhir, menurut Wapres, keinginan pengusaha untuk memperoleh ijin investasi di daerah dengan cepat juga menyebabkan tindak pidana korupsi tinggi di daerah.

Sehingga, untuk mempercepat proses perijinan investasi di daerah, para pengusaha sering menggunakan cara kotor agar pemda setempat segera mengeluarkan ijin tersebut.

"Orang (pengusaha, red.) ingin cepat minta ijin, maka karena orang 'nyogok' itu agar cepat keluar ijinnya. Jadi prosesnya harus diperbaiki," tambahnya.

Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK menyebabkan negara mengalami kerugian secara materi dan jalannya pemerintahan di daerah menjadi terganggu.

Terakhir, KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga terlibat dalam kasus suap untuk perijinan pembangunan proyek perumahan Meikarta.

"Ya tentu juga kita prihatin begitu banyak ditangkal, tapi begitu terjadi terus. Jadi ini kadang-kadang orang (kepala daerah, red.) sepertinya tidak takut kena sanksi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: