Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surya Paloh Dipolisikan, Jawaban NasDem 'Keren'

Surya Paloh Dipolisikan, Jawaban NasDem 'Keren' Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem, Surya Paloh ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Nasdem menilai Rizal selalu merasa benar.

Sekjen NasDem, Johnny G Plate, mengatakan soal polemik Rizal Ramli, sebetulnya Surya Paloh sudah terlebih dahulu melaporkan mantan Menko Kemaritiman tersebut di Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.

"Kan Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim. Tolong diperiksa di sana dengan baik," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Oleh karena itu, Johnny mengingatkan agar hukum tak dibolak-balik. Bahkany menyebut Rizal Ramli selama ini tidak mau meminta maaf dan selalu merasa benar atas kesalahan yang diperbuatnya.

"Kalau dilakukan permohonan, selesai masalahnya. Tapi sejauh ini nggak mau kan, merasa benar saja," katanya.

Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri hari ini. Hal itu dilakukan karena Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.

Rizal Ramli datang ke Bareskrim bersama puluhan pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV.

Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya. Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Ia juga merasa dirugikan secara imateriil dan materiil sehingga menuntut Surya Paloh membayar uang sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: