Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Suap Meikarta

KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Suap Meikarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil yang diduga digunakan dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya baru saja menyita mobil BMW yang diduga digunakan saat tersangka Neneng Rahmi (NR) yang merupakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi melarikan diri, Minggu (14/10) siang.

"Dengan demikian sampai saat ini, telah disita tiga mobil yang diduga digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Febri di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan dua mobil, yaitu Toyota Avanza yang digunakan tersangka Taryudi saat transaksi dan mobil Toyota Innova yang digunakan tersangka lainnya Henry Jasmen saat mengambil uang.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan sembilan tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

 

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: