Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya soal Suap di Sukamiskin, KPK Cecar Pejabat Kemenkumham

Ditanya soal Suap di Sukamiskin, KPK Cecar Pejabat Kemenkumham Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami soal pemberian suap dari narapidana pada pejabat atau petugas di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung.

"KPK mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait pemberian-pemberian yang dilakukan oleh narapidana pada pejabat ataupun petugas-petugas di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

KPK memeriksa dan mencecar Sri sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah (FD) yang merupakan terpidana korupsi.

"Kami juga mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses pengelolaan termasuk juga perizinan keluar dari sebuah lapas, khususnya Lapas Sukamiskin," ucap Febri.

Selain itu, dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memperpanjang penahanan dua tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Klas 1 Sukamiskin. Dua tersangka itu antara lain mantan Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein (WH) dan Hendry Saputra (HS) yang merupakan ajudan Wahid Husein.

"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan Pengadilan Negeri yang kedua selama 30 hari dimulai 19 Oktober 2018 sampai 17 November 2018 untuk 2 tersangka WH dan HS," ucap Febri.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Diketahui, mobil yang dipesan oleh Fahmi Darmawansyah dan kemudian diberikan kepada Wahid Husein adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: