Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syarat Jadi Donatur Jokowi-Ma'ruf, Nggak Nyangka Deh Alasannya

Syarat Jadi Donatur Jokowi-Ma'ruf, Nggak Nyangka Deh Alasannya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin merilis rekening dana kampanye sebagai wadah menerima sumbangan dari masyarakat.

Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono menyatakan, orang atau korporasi yang menyumbang harus bersih dan memiliki rekam jejak baik. Ia mengatakan selain mengisi formulir, pihaknya akan meneliti setiap donatur sebelum menyumbangkan dananya.

“Siapapun yang menyumbang, jelas dia harus punya NPWP. Taat membayar pajak serta dana yang disumbangkan harus merupakan dari hasil yang baik,” katanya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Lanjutnya, Ia mengatakan dalam penjaringan dana, TKN juga akan bekerja sama dengan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Bahlil Lahadalia serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Pasalnya, kedua pimpinan ini dipilih karena mereka ketua organisasi pengusaha.

Sementara itu, Wakil Bendahara TKN Rerie Lestari Moerdijat mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan platform khusus untuk menerima donasi dari masyarakat yang dapat menyaring data donatur sekaligus melakukan proses verifikasi.

“Tim bendahara sudah menyiapkan pelapisan dan software yang akan segera diluncurkan,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: