Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Triliun Obligasi dan Sukuk XL Axiata Tercatat di BEI Hari Ini

Satu Triliun Obligasi dan Sukuk XL Axiata Tercatat di BEI Hari Ini Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT XL Axiata Tbk (EXCL) ajukan permohonan pencatatan obligasi dan sukuk ijarah dengan nominal masing-masing Rp1 triliun ke Bursa Efek Indonesia pada Selasa (9/10/2018). 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, menginformasikan bahwa BEI telah menyetujui pencatatan obligasi berkelanjutan I XL Axiata tahap I tahun 2018 dan sukuk ijarah berkelanjutan II XL Axiata tahap 1 tahun 2018. Persetujuan tersebut diumumkan melalui surat nomor S-06012/BEI.PP3/10-2018 tertanggal 16/10/2018. 

“Obligasi sebesar Rp1 triliun dan sukuk ijarah sebesar Rp1 triliun milik EXCL akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (17/10/2018). Adapun Obligasi berkelanjutan I yang dicatatkan terdiri atas lima seri dengan jumlah yang bervariasi, yaitu seri A sebesar Rp328 miliar, seri B Rp450 miliar, seri C Rp131 miliar, seri D Rp19 miliar, dan seri E sebesar 72 miliar,” jelas keduanya dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (17/10/2018). 

Adapun pembayaran bunga untuk seluruh seri obligasi tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali. Antara obligasi seri A,B, C, dan D akan jatuh tempo dengan selisih waktu dua tahun, yaitu pada 26/10/2019, 16/10/2021, 16/10/2023, dan 16/10/2025, sedangkan untuk seri E akan jatuh tempo pada 16/10/2028.  

Sementara itu, sukuk ijarah EXCL yang tercatat di BEI hari ini terdiri atas lima seri dengan waktu jatuh tempo bersamaan dengan jatuh tempo setiap seri obligasi. 

“Sukuk ijarah EXCL seria A berjumlah Rp358 miliar, seri B berjumlah Rp399 miliar, seri C berjumlah Rp149 miliar, seri D berjumlah 34 miliar, dan seri E berjumlah Rp60 miliar,” tambah Goklas dan Irvan. 

Kemudian, keduanya kembali memberi penjelasan bahwa obligasi dan sukuk yang tercatat tersebut tidak dijamin dengan gunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik EXCL. Dengan demikian, seluruh kekayaan EXCL, baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan di kemudian hari menjadi jaminan umum atas semua utang EXCL kepada krediturnya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: