Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca-OTT Bupati Bekasi, Deddy Mizwar Angkat Bicara Soal Meikarta

Pasca-OTT Bupati Bekasi, Deddy Mizwar Angkat Bicara Soal Meikarta Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal izin proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi dan telah diamankan KPK, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz) buka suara soal perkara tersebut.

Demiz mengatakan, saat menjabat sebagai pucuk pimpinan di Jabar, dirinya sudah merasa ada yang janggal. Hal itu berpegang kepada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 593.82/SK.576-PEM.UM/94 pada 29 Maret 1994. Dimanan lahan yang diperuntukkan di tanah yang ingin dibangun Meikarta adalah Kawasan Strategis Provinsi.

"Jadi pernyataan saya enggak berubah dari Pemprov cuma bisa mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan tata ruang. Dan SK Gubernur tahun 1994 yang diperuntukkan untuk perumahan cuma 84,6 hektare. Bupati mengajukan itu, saat itulah kita diminta mengeluarkan rekomendasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, dari 84,6 hektare yang diperuntukkan buat perumahan, namun pihak Meikarta mengiklankannya hingga 500 hektare. Sehingga dirinya menduga ada sesuatu, namun tidak tahu secara pasti.

"Kita enggak tahu kenapa berniat mengiklankan 500 hektare. Apa udah ada pembicaraan sebelumnya dengan kabupaten? Kita enggak tahu," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar tidak bisa mengeluarkan rekomendasi karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab tidak ada perubahan tata ruang tanpa prosedur, maka dapat di pidana.

"Saya enggak mau mengeluarkan (rekomendasi) itu," katanya.

Sebenarnya, apabila Meikarta benar-benar  ingin membangun di tanah 500 hektare di Cikarang bisa saja. Namun sebelumnya harus dilakukan kajian secara komprehensif.

"Tata ruang itu bisa berubah, 5 tahun sekali. Namun harus dengan kajian yang lebih komprehensif tentang bagaimana sumber air bersihnya dan lainnya," terangnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan adanya dugaan pratik suap miliaran rupiah dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Berdasarkan pemeriksaan sementara, KPK mendapat dugaan bahwa suap tersebut untuk memuluskan perizinan dalam fase pertama pembangunan Meikarta.

"Ada indikasi aliran dana untuk mempercepat atau untuk memproses perizinan tersebut. Itu yang sedang kami dalami saat ini," tegasnya.

KPK pun menduga Neneng selaku kepala daerah di Pemkab Bekasi, bertanggung jawab atas proses perizinan proyek tersebut. Terkait adanya dugaan keterlibatan pihak pemerintah pusat dalam kasus ini, Febri menyebut bahwa penyidik belum mengarah ke sana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: