Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Napi Sulteng Belum Kembali, Lihat Upaya Kemenkumham

Ratusan Napi Sulteng Belum Kembali, Lihat Upaya Kemenkumham Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pascagempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat sejumlah narapidana melarikan diri. Karena itu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih terus melakukan pencarian.

Menkumham, Yasonna H Laoly, mengatakan ada beberapa orang napi sampai saat ini belum kembali di Lapas yang ada di Sulteng. Bahkan ada yang sampai ke Solo, Jawa Tengah. Meski begitu telah melaporkan diri.

“Jadi sebagian besar napi sudah kembali kemarin hampir seribu, sekarang sudah di bawah seribu (napi yang kabur), bahkan ada di Solo dan lapor di tempat lain,” katanya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Meski demikian, Yasonna memaklumi kaburnya para napi demi menyelamatkan diri dan mengunjungi keluarganya yang juga menjadi korban bencana. Olehnya itu, bakal berkoordinasi dengan kepolisian dalam menangkap napi yang masih kabur usai masa tanggap darurat selesai 26 Oktober 2018.

"Ada perpanjangan tanggap darurat jadi biarkan. Kita bisa bayangkan ada keluarganya yang meninggal, jadi nanti kalau selesai kita harap kembali," ujarnya.

Untuk saat ini, Kemenkumham masih akan memanggil dan melakukan pendekatan lunak kepada para napi dan berharap para napi dengan sukarela melapor. Bila tidak, barulah napi yang tidak melapor atau kembali akan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Pokoknya sudah banyak (napi) masuk (kembali ke rutan/ lapas) banyak," imbuhnya.

Dari data Ditjen Permasyarakatan (PAS), per 16 Oktober 2018 sebanyak 818 napi belum kembali ke tahanannya masing-masing. Rinciannya adalah Lapas Palu 275 orang, Lapas Perempuan Palu 50 orang, Lapas Anak Palu 5 orang, Rutan Palu 248 orang, dan Rutan Donggala 240 orang.

Berdasarkan, rincian napi yang masih belum kembali sudah beberapa orang yang melapor ke pihak berwenang, yakni napi anak 5 orang dan napi perempuan 18 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: