Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKN Jokowi-Ma'ruf Bantah Iklan Videotron Dipasang Sendiri, Terus Siapa?

TKN Jokowi-Ma'ruf Bantah Iklan Videotron Dipasang Sendiri, Terus Siapa? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan tidak memasang iklan kampanye videotron yang dilaporkan ke Bawaslu.

Wakil Sekretaris TKN, Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya tidak pernah memasang iklan kampanye videotron tersebut. Namun kemungkinan iklan itu dipasang simpatisan Jokowi-Ma'ruf.

"Yang jelas videotron itu tidak dipasang oleh tim kampanye atau tim kampanye daerah," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

"Itu kemungkinan besar dipasang oleh teman-teman atau orang-perorang atau kelompok yang senang kepada Pak Jokowi lalu memasang gambar itu," tambahnya.

Menurutnya, videotron tersebut telah terpasang sebelum peraturan Bawaslu dikeluarkan. Apalagi, menurut Karding, TKN Jokowi-Ma'ruf sangat menaati peraturan yang berlaku.

"Jadi tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," katanya.

Pelaporan videotron berisi tayangan Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh warga bernama Syahroni. Karding menyebut proses di Bawaslu cukup diwakili kuasa hukum TKN.

"Bayangkan ada 34 provinsi, ada 500 lebih kabupaten ada berapa ribu kecamatan itu berpotensi paslon presiden dipanggil kalau ada pelanggaran-pelanggaran di daerah-daerah, sehingga satu ide yang tidak masuk akal dan tidak mengerti hukum kalau harus Pak Jokowi atau KH Ma'ruf yang hadir," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: