Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelapor Kasus Doktrin Anti-Jokowi di SMAN 87 DKI Belum Terungkap

Pelapor Kasus Doktrin Anti-Jokowi di SMAN 87 DKI Belum Terungkap Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terus bekerja melacak keberadaan pelapor pertama kasus doktrin anti-Jokowi di SMA Negeri 87 DKI Jakarta, yang hingga kini belum terungkap.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya baru menemukan nomor kontak dari pelapor tersebut. Namun setelah dilakukan pencocokan ternyata yang didapat ialah siswa Sekolah Dasar yang masih duduk di bangku kelas 3.

"Kita lacak, udah diperiksa di Bawaslu namun pemilik nomor telepon itu mengatakan dia tidak pernah mengirimkan SMS. Cuma dikaitkan dengan SMS yang dikirimkan ke kepala sekolah, ternyata anaknya masih kelas 3 SD. Jadi dianggap bahwa bukan dia yang mengirim," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, Bawaslu sudah memanggil pemilik nomor yang terlacak dan sudah meminta keterangan. Berdasarkan keterangan pemilik nomor yang berinisial NH, bahwa tidak pernah mengirim SMS aduan kepada kepala sekolah soal guru Nelty. Hanya membeli nomor itu untuk kemudian dikirim kepada temannya.

"Kemudian dia meregistrasi atas namanya, kemudian dia kirim ke temannya. Tapi temannya sudah lama tidak pernah ketemu. Kami menduga orang yang menelepon ini bukan temannya, hanya mengaku-aku saja. Nomor itu atas nama NH," jelasnya.

Ada dua nomor telepon yang dilacak oleh Bawaslu, namun keduanya sudah tidak aktif. Bawaslu akan tetap melakukan pencarian hingga selesainya batas waktu penyelidikan.

"Kalau di tingkat Bawaslu kan 14 hari, sejak kami melakukan temuan. Karena kami kan ada batas waktu, ada batas menangani masalah pemilu. Jika ini terus, maka kami anggap tidak menemukan, apa namanya, pemberi informasi itu," terangnya.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap kasus doktrinasi yang dilakukan guru Nelty Khairiyah masih berjalan. Bawaslu sebelumnya juga telah memeriksa siswa-siswa SMAN 87 dan tak menemukan pernyataan guru Nelty melakukan doktrin anti-Jokowi. Hasil pemeriksaan siswa ini menjadi salah satu dasar dalam merumuskan keputusan final Bawaslu terhadap kasus itu.

"Sampai saat ini memang belum kami temukan fakta (doktrin anti-Jokowi) itu," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: