Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonan: Pasca Gempa Palu, Tata Ruang Harus Jadi Acuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Jonan: Pasca Gempa Palu, Tata Ruang Harus Jadi Acuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Masyarakat perlu mengetahui kondisi daerah tempat tinggal mereka secara tepat. Untuk itu, diperlukan satu badan yang memiliki otoritas dalam menyerbarluaskan informasi tentang hal ini.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang adalah front liner dalam penyebarluasan informasi terkait zonasi mana yang aman untuk hunian dan mana yang tidak. 

"Baru setelah itu, Badan Geologi, BNPB, Bappenas, BMKG, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah masuk mendukung,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, di kampus ITB, Rabu (17/10/2018)

Menurutnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) memiliki peranan penting dalam mengurangi risiko bencana khususnya terkait dengan korban jiwa. Begitu juga dengan aspek keterbukaan dan edukasi perihal bencana bagi masyarakat. 

“RT/RW di daerah perlu dilakukan peninjauan kembali, baik secara keilmuan atau scientific untuk menentukan daerah mana yang aman menjadi hunian manusia dan mana yang tidak,"ujarnya

Selain itu, setelah kajian mendalam dilakukan, masyarakat perlu diinformasikan sedini mungkin. "Masyarakat harus kita edukasi tentang pengetahuan dasar tata cara menghadapi bencana dengan harapan dapat mencegah jatuhnya korban bila terjadi bencana,” ungkapnya

Terkait pernyataan Menteri ESDM ini, Ditjen Tata Ruang dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Taufik Wira Buana menanggapi serius perlunya revisi penataan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB). Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih peduli kepada penataan ruang wilayahnya, untuk mengurangi dampak buruk bencana. 

"Bagi wilayah Palu dan sekitarnya, tim khusus memang perlu dikerahkan untuk menangani pasca gempa. Apalagi kejadian likuifaksi yang terjadi di Palu merupakan likuifaksi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia," ujarnya.

Ditjen Tata Ruang bekerja sama dengan Badan Geologi dalam menentukan kepastian keamanan lokasi relokasi dari bahaya bencana di kemudian hari. Termasuk persyaratan khusus apabila lokasi tersebut berpotensi bencana namun diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan. 

Adapun, Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki yang juga menjadi pembicara dalam Geoseminar Kebumian mengatakan saat ini sedang disiapkan peta dampak bencana untuk Palu yang rencananya akan rampung pada bulan Oktober ini. 

"Peta tersebut perlu disepakati bersama antar Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum ditetapkan menjadi aturan tata ruang dan acuan bagi  Kementerian/Lembaga yang akan melakukan pekerjaan rekonstruksi wilayah Palu dan sekitarnya," jelasnya.

Ditjen Tata Ruang beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait terus berupaya agar Palu dan sekitarnya dapat dibangun kembali dengan lebih baik dan aman. 

"Bencana alam dapat terjadi di luar prediksi manusia, namun kita dapat berupaya untuk membangun wilayah yang lebih aman dan masyakarat yang lebih teredukasi akan bencana, sehingga dapat terwujud Negara Indonesia yang lebih tangguh akan bencana," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: