Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suap Bakamla Mengalir ke Rekening Para Petinggi Golkar, Siapa Saja?

Suap Bakamla Mengalir ke Rekening Para Petinggi Golkar, Siapa Saja? Kredit Foto: Antara/Hafidz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I DPR nonaktif dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengungkapkan aliran uang kepada para petinggi Golkar yang berasal dari proyek pengawalan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya akui terima Rp12 miliar, uang itu sudah habis saya pakai, saya serahkan 450 ribu dolar Singapura dan nombok 50 ribu dolar Singapura biar dibulatkan menjadi 500 ribu dolar Singapura untuk Pak Novanto," kata Fayakhun, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Fayakhun dalam perkara ini didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016. Fayakhun mengakui menerima Rp12 miliar dari Direktur PT Rohde and and Schawrz Indonesia Erwin Arief yang ingin membantunya untuk menjadi ketua DPP Golkar Jakarta, namun belakangan Fayakhun mengetahui uang itu berasal dari pengusaha Fahmi Darmawansyah agar memenangkan perusahaan PT Merial Esa sebagai penyedia satellite monitoring dan drone di Bakamla.

"Adapun saya mengembalikan ke KPK Rp2 miliar itu iktikat saya karena saya mengajukan 'justice collaborator'. Kalau saya merugikan negara, saya tidak mau. Saya menyesali perbuatan saya," ungkap Fayakhun.

Uang untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto senilai 500 ribu dolar Singapura itu bila dikonversi adalah senilai Rp2 miliar, sedangkan Rp10 miliar lain diberikan kepada petinggi Partai Golkar lain.

"Ada uang ke Sekjen Golkar Idrus Marham, semua ada nama di sini saya sudah menghubungi orang-orang itu melalui orang dan saya imbau untuk mengembalikan, tapi mereka tidak mau mengembalikan. Mereka mengakui menerima uang tetapi tidak mau mengembalikan, kecuali Yorrys Raweyai dan Idrus Marham tidak mengakui menerima uang," kata Fayakhun.

Fayakhun mengaku bahwa Idrus Marham saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan Yorrys Raweyai yang menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Politik dan Hukum DPP Partai Golkar menerima masing-masing 100 ribu dolar Singapura.

"(Diberikan) dari tangan saya, 100 ribu dolar Singapura ketiga orang itu dari saya langsung," ujar Fayakhun.

Selain Idrus dan Yorrys, Fayakhun juga menyebut nama Ketua Golkar DPD Jakarta Utara Olsu Babay dan Ketua Golkar DPD Kepulauan Seribu Sugandhi Bakrie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: