Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Kenaikan UMP Pengaruhi Produktivitas Kerja

Sri Mulyani: Kenaikan UMP Pengaruhi Produktivitas Kerja Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti dampak dari peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen terutama dari sisi masyarakat dan dunia usaha.

"Memang yang paling kunci adalah kualitas sumber daya manusia agar produktivitas kita naik sehingga mereka bisa mendapatkan kesejahteraan melalui kenaikan dari pendapatannya," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa perlu diperhatikan apakah kenaikan upah tersebut direspons oleh dunia usaha dengan peningkatan produktivitas atau tidak.

"Kalau produktivitasnya juga meningkat secara bagus, itu berarti justify," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, lanjut dia, peningkatan UMP juga memiliki pengaruh yang positif bagi daya beli masyarakat.

Penaikan UMP mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor B.240/M-NAKER-PHI9SK-UPAH/X/2018 mengenai Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.

"Ini adalah data yang kami ambil dari BPS, bahwa inflasi kita 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi kita 5,15 persen, sehingga kalau dikombinasikan antara angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen," kata Hanif.

Menurut dia, data tersebut sudah disampaikan kepada para gubernur yang memiliki kewajiban untuk menetapkan upah minimum provinsi per 1 November 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: