Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Dalami Proses Pemberian Izin Meikarta

KPK Dalami Proses Pemberian Izin Meikarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK saat ini masih terus mendalami proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan Lippo Group dalam pembangunan mega proyek hunian Meikarta.

"Terkait dengan perizinan, KPK menduga suap diberikan untuk rangkaian proses perizinan yang akan berakhir pada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk Meikarta. Hal ini sedang didalami lebih lanjut, termasuk apakah proses pembangunan telah dilakukan saat proses perizinan IMB belum selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Meikarta dimiliki Lippo Group yang merupakan kerja sama dua anak perusahaannya: PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Proyek senilai Rp278 triliun itu adalah milik PT Mahkota Sentosa Utama yang sepenuhnya merupakan anak usaha dari PT LPCK. Ada pun PT LPKR menguasai saham PT LPCK mencapai 54 persen.

"Malam ini, tim juga sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," tambah Febri.

Dengan demikian, sejauh ini penggeledahan telah dilakukan pada 4 lokasi, yaitu: 3 lokasi di kawasan Bekasi yaitu kantor Bupati Bekasi, rumah Bupati Bekasi dan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten Bekasi serta 1 lokasi di Tangerang.

"Dari penggeledahan di DPMPTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta," ungkap Febri.

Tim KPK juga menemukan kode baru dalam proses pengurusan izin Meikarta tersebut, yaitu "Babe". "Tentu akan ditelusuri lebih lanjut, kode itu mengarah pada siapa dan peranannya apa, namun saat ini kami belum bisa menyampaikan kode itu mengacu kepada siapa, namun kami duga itu adalah kode dari salah satu pihak pemberi," jelas Febri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: