Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Sepakat Dana Saksi Parpol Dibebankan ke Negara, Tapi...?

PAN Sepakat Dana Saksi Parpol Dibebankan ke Negara, Tapi...? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan pembebanan dana saksi ke APBN kembali bergulir di DPR, setelah sempat ditolak pada pembahasan UU Pemilu Tahun 2017 silam. Politikus PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai sebenarnya sah-sah saja jika negara ingin memberikan fasilitas pengawasan pemilu agar adil bagi setiap partai.

Saleh mengatakan opsi tersebut sebagai solusi yang cukup baik untuk menekan biaya politik. Apalagi, banyak yang menilai biaya demokrasi di Indonesia sangat mahal.

"Karena bisa jadi, parpol menengah atau kecil enggak sanggup seperti parpol besar. Kalau dibiayai negara kan adil, semua saksi dananya sama. Kalau sekarang kan beda-beda, makin besar parpolnya, makin sanggup bayar saksinya," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, Indonesia masih sangat mampu untuk mengucurkan anggaran ke dana saksi. Sebab, hal tersebut menjadi bagian dari pembangunan di bidang demokrasi. Namun untuk tambahan biaya pelatihan dan sebagainya, maka seyogyanyalah partailah yang mengelola.

"Jadi untuk partai bagus, negara juga bagus. Saksi jadi lebih netral dan merasa terpanggil karena bayarannya sama dari negara," ujarnya.

Sementara, politikus PAN, Yandri Susanto menilai usulan tersebut masih harus dirembug lagi. Sebab, sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah sepakat jika biaya saksi dibebankan kepada peserta pemilu saja, bukan APBN.

"Wacana itu bergulir lagi tapi semua hal yang berkaitan dengan kepemiluan harus mengacu ke UU Nomor 7 tahun 2017," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: