Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapan Perludem Soal Usulan Dana Saksi 'Pedas', Sindir Partai?

Tanggapan Perludem Soal Usulan Dana Saksi 'Pedas', Sindir Partai? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pembebanan dana saksi ke APBN kembali digulirkan setelah ditolak dalam pembahasan UU Pemilu Tahun 2017 silam. Melihat hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai dana saksi merupakan kebijakan yang tidak konsisten dan tidak efisien.

Ia mengatakan, soal dana saksi ini merupakan kebijakan yang tidak konsisten dan tidak efisien di tengah permanenisasi dan penguatan lembaga Bawaslu yang berbiaya mahal dan menghabiskan banyak sumber daya negara.

"Kebijakan yang tidak konsisten dan efisien," katanya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Menurut Titi, munculnya wacana tersebut juga memperlihatkan DPR tidak konsisten dalam mendesain kelembagaan penyelenggaraan pemilu. Termasuk untuk menghadirkan petugas pengawas pemilu di tingkat TPS.

"Kalau sampai dana saksi dihidupkan maka secara gamblang DPR memperlihatkan ketidakpercayaannya pada instrumen pengawasan yang mereka bentuk sendiri. Ironis sekali jadinya kalau pembuat UU tidak percaya pada desain kelembagaan dan pengaturan yang sudah mereka buat," jelasnya.

Tidak hanya itu, usulan dana saksi yang muncul kembali memperlihatkan dominasi uang dalam pemilu dan kehidupan berpolitik Indonesia. Karena itu, ia menilai, ideologi dan nilai-nilai berpolitik sudah hilang dalam keanggotaan dan tata kelola internal partai.

"Semestinya dana saksi tidak dibebankan pada negara," imbuhnya.

Ia menambahkan, Parpol sudah selayaknya mengoptimalkan anggota dan kader organik untuk ikut mengawasi proses pungut hitung di TPS dan mengawal pergerakan suara ke tingkat yang lebih tinggi. Sehingga ongkos yang dikeluarkan bisa ditekan dan efisien.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: