Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Partai Dibebankan ke APBN, Jawaban Fahri Hamzah 'Mantap'

Saksi Partai Dibebankan ke APBN, Jawaban Fahri Hamzah 'Mantap' Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali soal dana yang diperuntukkan bagi saksi Parpol, ternyata juga disetujui oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah pada Pileg 2019 dibiayai APBN. Fahri mengatakan, pembiayaan saksi dengan APBN dianggap bisa membuat persaingan antar partai sehat. Karena itu sudah sewajarnya dana saksi dibiayai negara.

"Dana saksi harus dibiayai negara. Kenapa harus dibiayai negara? Supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat pada pembiayaan saksi," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8/2018).

Selain itu, dengan dana saksi juga akan menjamin keamanan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga hal itu bakal memperbaiki kualitas proses demokrasi.

"Kalau negara yang membayar maka negara akan menjamin setiap TPS itu aman," katanya.

"Kredibilitas pemilu itu kan penting untuk eksistensi dan legitimasi pemerintahan yang akan datang," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan agar saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan tersebut. Pertama, agar terjadi keadilan dan kesetaraan semua partai, sehingga bisa menugaskan saksinya di TPS. Kedua, menghindarkan seperti yang diberitakan para caleg diminta untuk membiayai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: