Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dana saksi dibiayai negara untuk menghindari persaingan tidak sehat antar kandidat dan antarpartai politik dalam pilpres serta pileg.
"Biaya saksi harus dibiayai negara agar tidak ada persaingan yang tidak sehat pada pembiayaan saksi," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10/2018).
Dia mengatakan kalau dana saksi tidak dibiayai negara maka nanti kalau ada partai yang memiliki dana banyak, bisa memonopoli atau mengontrol sehingga berpotensi terjadinya kecurangan.
Menurut dia kalau negara yang membayar saksi maka negara menjamin bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) aman.
"Saya menilai harus dianggap bagian dari pos belanja kita dalam proses kita memperbaiki proses berdemokrasi dan pemilihan kita ini," ujarnya.
Fahri menilai keberadaan saksi adalah untuk kepentingan negara agar menyelamatkan proses berdemokrasi sehingga jangan biarkan uang itu jadi alat bersengketa dalam Pemilu.
Dia mengatakan pembiayaan saksi oleh negara juga untuk memperbaiki proses berdemokrasi karena kredibilitas Pemilu penting bagi eksistensi dan legitimasi pemerintahan yang akan datang.
"Yang bersengketa di dalam Pemilu cukup ide, gagasan, program, reputasi dan kredibilitas. Namun kalau uang dijadikan alat bersengketa, itu yang berbahaya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: