Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Dhani: Ini Negara Cebong atau Pancasila?

Ahmad Dhani: Ini Negara Cebong atau Pancasila? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Atas keputusan itu, Ahmad Dhani berang setelah tahu dirinya kini tersangka.

Dhani heran kebenciannya pada suatu hal yang buruk dinilai menyalahi aturan. Menurutnya, negara tak boleh melarang warganya membenci hal yang buruk.

"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?," katanya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

"Ini negara cebong atau negara Pancasila?," tambahnya.

Ia mengaku heran, kata 'idiot' yang dilontarkannya kepada sejumlah massa Koalisi Bela NKRI yang menghadangnya dapat menyeretnya menjadi tersangka. Karena itu Dhani menilai, hal tersebut bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.

"Ini kriminalisasi," imbuhnya.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Peningkatan status perkara dilakukan setelah sejumlah saksi dan ahli diperiksa.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: