Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Bela Mati-Matian Ahmad Dhani

Fadli Zon Bela Mati-Matian Ahmad Dhani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pada perkara pencemaran nama baik. Atas hal itu, Fadli Zon mengkritik penetapan status tersangka tersebut.

Fadli mengatakan, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka menunjukkan hukum di Indonesia tidak netral. Oleh karena itu, kasus tersebut harus dihentikan. Apalagi kata 'idiot' yang digunakan Dhani tidak menunjukkan ke siapapun.

"Saya kira hukum jadi nggak netral, saya kira ini harus dihentikan, jangan sampai hal-hal seperti ini dipakai. Apalagi dalam kasus seperti Ahmad Dhani ngomong itu (idiot), dia kan ngomong nggak bicara siapa, jadi sangat tidak layak apalagi dijadikan tersangka," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Ia menilai, jika dalam forum internasional perkara Ahmad Dhani bakal jadi bahan tertawaan. Sebab karena kata 'idiot' yang membuat Dhani kini menjadi tersangka.

"Ini kalau di dalam forum internasional jadi bahan ketawaan, itu nggak ada, masak orang ngomong idiot aja jadi tersangka, apa urusannya?," katanya.

Menurut Fadli, ucapan 'idiot' yang dilontarkan Dhani tidak menyalahi aturan. Sebab, pernyataan itu tidak menunjuk langsung kepada sosok seseorang.

"Dia ngomong idiot nggak masalah, kan nggak menyebut siapa," imbuhnya.

Karena itu, ia menilai aparat saat ini tidak berlaku adil kepada orang yang mengkritik pemerintahan. Sehingga apabila ada tokoh-tokoh yang dianggap kritis terhadap pemerintah atau oposisi cepat dilakukan penyelidikan, penyidikan dan sebagainya.

"Saya kira banyak sekali hal dalam penegakkan hukum ini kelihatan bahwa aparat tidak netral, pada apa yang kita laporkan itu tidak tuntas," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: