Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Duit Bupati Bekasi, Jumlahnya 'Wow'

KPK Sita Duit Bupati Bekasi, Jumlahnya 'Wow' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang yang ditemukan di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terdiri dari dua mata uang, dengan total lebih dari Rp100 juta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang didapat di rumah Bupati Bekasi terdiri dari dua mata uang yakni rupiah dan yuan. Kesemuanya disita oleh lembaga antirasuah itu.

"Di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Rumah Neneng digeledah pada Rabu (17/10/2018) kemarin. Selain itu ada 9 lokasi lain yang digeledah KPK hingga hari ini antara lain kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, rumah tersangka Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi.

"Dari penggeledahan di DPMPTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta," tambah Febri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima sebanyak Rp7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: