Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Dhani Tersangka, Golkar Bilang Begini

Ahmad Dhani Tersangka, Golkar Bilang Begini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Karena itu Partai Golkar meminta semua pihak menghormati keputusan polisi dan tetap menjaga kedamaian Pemilu 2019.

Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta semua pihak menjaga kesejukan Pemilu 2019 mendatang. Olehnya itu, masyarakat dan elite partai politik tak boleh mengutarakan ujaran kebencian.

"Kita hormati pihak kepolisian dalam menentukan status hukum Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/10/2018)

Menurutnya, semua masyarakat harus menjaga lisan dan tutur kata dalam berpolitik. Sebab berbeda pandangan dalam politik merupakan sebuah keniscayaan, namun ekspresi politik dan artikulasinya harus tetap menjaga kesantunan.

"Jangan sekali-kali kita mengutarakan kebencian," katanya.

Diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Peningkatan status perkara dilakukan setelah sejumlah saksi dan ahli diperiksa.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: